"LKM BINANGUN TAYUBAN"


Alamat :
Rios no 01 Komplek Balai Desa Tayuban, Jl. Ki Hadi Sugito Km 01 Tayuban, Panjatan, Kulon Progo 55655
email : lkmtayuban@gmail.com
telp : 087739040234

Jumat, 26 Maret 2010

Kepala Desa Tayuban



Mas Mamiek panggilan akrab pria separuh baya ini. Libih dari sepuluh tahun mengabdikan diri di ndeso yang mendapatkan gelar "desa Budaya" sebagai bapaknya masyarakat alias Kades. Nama komplit beliau sebenarnya adalah HM. Slamet Raharjo, SH. Sosok yang ramah dan penuh percaya diri ini berjuang mengangkat desa Tayuban dengan kerja keras dan pantang menyerah. Berbagai infrastruktur dibangun dan ditata demi pelayanan dan kemajuan masyarakat. Termasuk Lembaga keuangan Mikro Binangun Tayuban yang baru dirintis 2 tahun terakhir ini.Meski masih banyak kekurangan (terutama kekurangan modal) namun dengan keuletan dan kerjasama yang baik bisa menumbuh kembangkan ekonomi kecil... Selain gemar kegiatan organisasi beliau memiliki kebiasaan bersepeda di pagi hari. Sambil olah raga ngiras pantes keliling desa melihat langsung kondisi masyaratnya. Jadi buat warga desa Tayuban tidak susah buat ketemu pak Kadesnya. (Kalau buru-buru minta tanda tangan boleh dong pak nyegat di jalan..........boleh.....tapi stempelnya di kantor.......yaaa sama aja dong bapak). Berita terbaru bapak kita ini barusan mendapat gelar pengabdian "Raden Mas Ngabehi..........aduh maap lupa, besok aku tanyain pak lurah dulu

Profil LKM Binangun Tayuban


Latar Belakang Masalah

Dalam GBHN 1993 ditegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Untuk itu perlu dilakukan penumbuhan sikap kemandirian dari manusia dan masyarakat Indonesia melalui peningkatan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat dalam rangka peningkatan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan lahir batin. Dengan demikian penataan dan pemantapan usaha nasional keseluruhannya dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan pemerataan yang meliputi peningkatan ekonomi rakyat, perluasan kesempatan usaha dan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sikap budaya masyarakat Kulon Progo yang menekankan pada kesederhanaaan, keikhlasan, kebebasan dan kemandirian dalam perkembangannya melalui rentang waktu yang panjang, telah memberi warna dan jati diri yang khas dan bervariasi di masing-masing daerah. Sejalan dengan proses transformasi budaya yang berlangsung dewasa ini, keberadaan lembaga keuangan mikro di Pedesaan sangat potensial untuk berperan aktif melakukan inovasi dalam mengembangkan potensi local dan sumber daya sebagai wahana pemberdayaan ekonomi rakyat bagi masyarakat di sekitarnya.


Lembaga Keuangan Mikro Binangun (LKM Binangun) adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan untuk usaha mikro (ekonomi rakyat), yang dimiliki Pemerintah Desa. Usaha Mikro sendiri dapat diartikan kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang pribadi atau kelompok (badan), modal dan skala usaha kecil serta berpenghasilan relative rendah dan yang belum memenuhi persyaratan layanan lembaga perbankan.


Maksud dan Tujuan pendirian LKM adalah:

a) Maksud

pendirian LKM adalah untuk menumbuh kembangkan ekonomi rakyat agar menjadi tangguh dan mandiri serta meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan desa.

b) Tujuan

pendirian LKM adalah untuk mendorong peningkatan kesempatan berusaha, kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Daerah.


ASAS, FUNGSI DAN USAHA

  1. Asas :LKM Binangun dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian
  2. Fungsi :Fungsi LKM Binangun adalah menyalurkan dana murah, prosedur sederhana dan persyaratan mudah berbentuk kredit kepada usaha mikro serta menghimpun dana dari masyarakat.
  3. Usaha :

    LKM Binangun menjalankan usaha:

    Memberikan kredit kepada masyarakat yang menjalankan usaha mikro dengan tingkat suku bunga berdasarkan kebijakan Dewan Pembina

    Menerima tabungan dari masyarakat dengan tingkat suku bunga berdasarkan kebijakan Dewan Pembina

    Melakukan kerjasama dengan lembaga perbankan, lembaga keuangan mikro dan lembaga keuangan lainnya.

    Menempatkan dana dalam bentuk deposito berjangka dan/atau simpanan lainnya pada lembaga perbankan milik Pemerintah yang berkedudukan di Daerah berdasarkan kebijakan Dewan Pembina

    Melakukan kegiatan penerimaan pembayaran berdasarkan perjanjian

    Melakukan kegiatan pelayanan kas berdasarkan perjanjian.

o Struktur organisasi LKM Binangun


Susunan Organisasi LKM Binangun pola maksimal adalah:

Ø Pemilik

Ø Pengawas

Ø Pengelola yang terdiri dari:

1. Kepala

2. Sekretaris

3. Bidang Pemasaran:

- Seksi Kredit

- Seksi Dana

4. Bidang Pelayanan:

- Seksi Pembukuan dan Pengolah Dana

- Seksi Kas

5. Unit Pelayanan Desa

Selamat Tinggal Kantor Lama,,,,,Selamat Datang di Kantor Baru















KANTOR LAMA


KANTOR BARU LEBIH NYAMAN
.Bertema Merah n Putih booo.......Merah artinya berani dan putih.......artinya suci. Kaya' bendera Indonesia aja. Tapi kerenkan?.......Paling tidak kita berani tampil dengan ketulusan untuk "mbangun desa" dengan keberanian dan ketulusan. Mudah-mudahan tidak lama lagi Kantor LKM Binangun Tayuban akan pindah ke Kantor yang baru, tinggal menunggu Pintu Teralis yang akan ditambahkan untuk keamanan.... Kantor LKM yang baru ini tempatnya lebih strategis dan tentu saja lebih nyaman, biar nasabah tambah rajin datang untuk ngangsur kredit. Selain itu juga biar menarik nasabah atau investor untuk menyimpan dananya di LKM Binangun Tayuban tercinta........amin
Gedung Kantor LKM yang lama sementara belum diketahui akan dipergunakan untuk apa, kemungkinan untuk kantor BPD. Semoga aja Desa Tayuban lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur.......ayom....ayem....tentrem.........slamet raharjo.



KANTOR BARU